Kabupaten Bima, Kahaba.- Masyarakat di Pulau Sumbawa sepertinya masih harus bersabar menunggu proses pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). Pasalnya, pengesahan Daerah Otonomi Baru (DOB) diperkirakan masih cukup panjang karena menunggu selesainya pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPD Republik Indonesia, Farouk Muhammad saat diwawancarai Kahaba.net usai mengikuti Upacara HUT Bima ke 376 beberapa hari lalu.
Purnawirawan Polri ini menegaskan, saat ini proses pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) tinggal menunggu finalisasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah RPP itu selesai disahkan.
“Yang jelas saat ini prosesnya di kami (DPD, red) sudah selesai, begitu juga di DPR. Tinggal menunggu pengesahan RPP dari pemerintah,” tegas Farouk.
Farouk menjelaskan, DOB yang diproses saat ini berjumlah 120 baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota. Dari 120 itu, diantaranya terdapat 22 DOB yang sempat ditunda pengesahannya pada periode lalu. Salah satunya PPS.
“DOB yang ditunda inilah yang sekarang diprioritaskan oleh pemerintah,” terang tokoh nasional kelahiran Sape ini.
Sekarang ini kata dia, Pemerintah masih fokus pada penyelesaian Rancangan RPP Desain Besar Penataan Daerah dan RPP Penataan Daerah. Untuk gambaran kapan PPS akan disahkan, Farouk belum bisa memastikan. Ia juga tidak berani menjanjikan kepastian waktu pengesahan tersebut.
“Kalau kapan PPS akan disahkan saya tidak berani memastikan dan tidak berani berjanji. Intinya sekarang, bolanya ada di pemerintah,” kata dia.
Dari hasil koordinasi dengan Wakil Presiden tambahnya, pemerintah masih kesulitan anggaran untuk mendanai persiapan DOB yang akan dimekarkan. Pemerintah saat ini sedang darurat anggaran, sehingga semua pos anggaran diciutkan.
“Makanya kita berharap, kondisi ekonomi kita semakin membaik. Karena DOB yang diproses bukan hanya PPS tetapi 120 lebih DOB. Belum yang diusulkan baru lagi,” harapnya.
*Ady