Kabupaten Bima, Kahaba.- Keterbatasan ekonomi selalu menjadi faktor utama sebagian masyarakat miskin di sejumlah pelosok desa di Kabupaten Bima mendapatkan pelayanan kesehatan memadai.
Setelah kisah Ade Setiawan, remaja asal Desa Roi Kecamatan Belo yang tak mampu ditangani medis, kini nasib hampir serupa juga dirasakan Chaerul Azam (6) bocah asal Dusun So Nao Kecamatan Soromandi.
Selama 6 tahun, keceriaan dan masa kecil Chaerul Azam terenggut. Bocah malang hasil pernikahan Ikraman (32) dengan Herlina (32) ini divonis menderita penyakit Mikrosefali.
Menurut informasi medis, penyakit ini adalah kondisi dimana lingkar kepala lebih kecil dari kondisi normal karena otak tidak berkembang dengan baik di dalam rahim atau berhenti tumbuh ketika lahir. Kondisi ini bisa disebabkan faktor genetis atau lingkungan. Kebanyakan anak yang menderita penyakit ini akan mengalami masalah pertumbuhan.
Tepat ketika usianya baru beranjak 3 bulan, tanda-tanda kelainan pada fisik Azam mulai terlihat. Namun, lagi-lagi karena faktor kemikisnan penyakit Azam tak tertangani dengan baik. Kedua orangtuanya yang hanya pekerja serabutan tak mampu membiayai pengobatan Azam.
Akhirnya seiring dengan usia Azam yang makin bertambah, kondisinya makin memburuk dan saat ini sangat memprihatinkan. Anak ketiga Ikraman dan Herlina ini hanya menunggu ‘ajal’ di rumahnya karena keterbatasan ekonomi untuk berobat.
Informasi dari Aktivis Anak Kota Bima, Santun yang menjenguk Azam beberapa hari lalu, bocah malang ini sudah tidak bisa beraktifitas layaknya anak lain seusia dia. Jangankan berjalan, berdiri dan duduk pun tidak mampu.
“Azam juga sudah tidak bisa berbicara, mendengar dan melihat. Sehari-hari dia hanya terbaring lemah di tempat tidur dan digendong oleh ibunya,” tutur Santun yang juga Anggota Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima ini.
Selama ini, Azam hanya mendapatkan pendampingan dari Program Pendamping Keluarga Harapan (PKH). Tidak ada Kartu Jamkesmas maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk membantu pengobatan Azam.
Anehnya, meski kondisi kemiskinan keluarga Azam tak dapat disangkal lagi, tetapi dalam database pemerintah daerah melalui SKPD terkait keluarga ini tidak tergolong warga tidak mampu.
Meski belakangan, berkat pendampingan sejumlah pihak yang peduli, Azam akhirnya mendapatkan Surat Keterangan Rujukan Pasien BPJS untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan lebih lanjut keluar daerah.
“Pihak keluarga berharap, Azam mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah maupun para dermawan yang peduli agar bisa dirujuk ke Mataram atau Bali agar bisa dioperasi,” kata Santun mengutip harapan pihak keluarga Azam.
*Ady