Kabar Bima

Diduga Sebar Uang Palsu, Perempuan ini Diamankan Polisi

388
×

Diduga Sebar Uang Palsu, Perempuan ini Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ibu rumah tangga berinisial IY (52) diamankan anggota Polsek Rasanae Barat, setelah sebelumnya diamankan di UPT. Pasar Amahami. IY ditangkap tangan oleh penjual ikan setempat, saat membeli menggunakan uang palsu di Pasar Amahami, Rabu pagi (23/11) sekitar pukul 06.25 Wita.

Warga dan pedagang beramai ramai ingin melihat pelaku penyebar uang palsu. Foto: Eric
Warga dan pedagang beramai ramai ingin melihat pelaku penyebar uang palsu. Foto: Eric

“Saat membeli ikan, saya tidak sempat curiga karena uang dalam genggamannya sangat banyak. Tapi setelah transaksi, saya merasa aneh melihat beberapa lembar uang yang tidak biasa dan berbeda,” ujar salah seorang pedagang ikan Pasar Amahami yang enggan namanya disebutkan.

Sementara itu, salah seorang buruh pasar Burhan setelah mengetahui uang yang dibelanjakan diduga palsu, sontak dirinya membawa IY di UPT. Pasar Amahami untuk diamankan. Warga dan pedagang yang ada disekitar lokasi mengerumuni lokasi tersebut.

“Saya beserta pedagang lain membawa pelaku ke kantor Pasar Amahami, untuk menghindari amukan massa. Sekaligus menunggu Polisi untuk membawanya,” kata Burhan.

Sementara itu pihak kepolisian yang ditemui di UPT. Pasar Amahami yang dimintai klarifikasi mengaku akan membawa terduga pelaku pengedar uang palsu ke Polsek Rasanae Barat, untuk dimintai keterangan.

“Kami akan mintai keterangan terlebih dahulu, apakah uang yang diduga uang palsu itu di edarkan dalam jumlah banyak atau tidak. Tapi untuk lebih jelasnya, bisa hubungi langsung bapak Kapolsek,” ujar anggota kepolisian Rasanae Barat yang namanya enggan disebut.

*Kahaba-04