Kabupaten Bima, Kahaba.- Belasan orang dari perwakilan masyarakat Dusun Tenggo Desa Raba Wawo mendatangi Kantor Desa Raba, Jum’at (02/11). Kehadiran mereka mempertanyakan lokasi tanah kuburan yang saat ini telah diklaim menjadi milik perorangan.
Kehadiran mereka diterima oleh Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat serta pihak terkait. Hadir juga dalam pertemuan tersebut anggota Polsek Wawo.
Tamrin koordinator warga Dusun Tanggo mengatakan, kehadiran mereka untuk meminta keterangan dan tanggungjawab pemerintah desa tentang lahan untuk tanah kuburan yang sudah diklaim kepemilikannya oleh oknum warga.
“Tanah itu merupakan wakaf dari desa untuk dijadikan lahan kuburan dan itu terjadi puluhan tahun lalu, kenapa sekarang jadi milik pribadi,” sorotnya.
Sementara itu Kepala Desa Raba A. Malik Abidin mengatakan tanah tersebut merupakan tanah untuk lahan kuburan. Adapun masyarakat yang klaim milik pribadi berdasarkan sertifikat yang dia pegang bukan merupakan sertifikat pribadi tapi atas nama.
“Sertifikat itu dibuat untuk kelompok ternak berdasarkan arahan dari Dinas Peternakan pada saat itu. Sekarang kegiatan peternakan tidak ada lagi, masyarakat bisa gunakan lagi untuk lahan kuburan,” jelasnya.
Malik menambahkan supaya masalah ini final kami akan mengadakan pertemuan lanjutan dengan masyarakat dan mengundang dinas perternakan untuk menjelaskan masalah ini.
*Kahaba-08