Kabupaten Bima, Kahaba.- Rangkaian Safari Ramadan Bupati Bima Drs. H. Syafrudin HM Nur, M.Pd, MM Minggu (12/7) memasuki Kecamatan ke-14 di Masjid Al Mubarak Desa Raba-Wawo. Pada kesempatan tersebut, Bupati Bima menyarerahkan insentif Guru Mengaji dan Da’i Desa.
Sebanyak 49 orang guru mengaji mendapatkan insentif Rp 22,5 Juta, sedangkan 18 orang Da’i Desa mendapatkan insentif Rp 10,8 Juta. Sehingga total insentif bidang keagamaan yang langsung diserahkan saat itu sebesar Rp 32,8 Juta.
Kabag Humas dan protokol Setda Kabupaten Bima M. Chandra Kusuma AP melalui siaran pernya mengatakan, Bupati Bima dalam arahannya dihadapan Jamaah Masjid Al-Mubarak Desa Raba, mengajak umat Islam khususnya yang berdomisili di Kecamatan Wawo untuk memenuhi kewajiban membayar zakat fitrah. Karena Zakat fitrah merupakan satu cara untuk mensucikan pribadi setiap muslim.
“Sesuai perintah Undang-undang, zakat fitrah diserahkan ke Badan Amil agar pengelolaannya tepat sasaran dan jamaah serta masyarakat diingatkan untuk menunaikan kewajiban membayar zakat ini,” katanya.
Bupati juga memberikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi aktif masyarakat membangun daerah. “Saya mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dan mengajak masyarakat Wawo untuk terus berikhtiar membangun lingkungannya,” pujinya.
Menyinggung pesta demokrasi Pilkada yang akan dihelat Bulan Desember mendatang, Bupati Bima memaparkan, Kabupaten Bima merupakan salah satu dari 269 Kabupaten dan Kota se-Indonesia yang akan melaksanakan pemilihan Kepala Daerah serentak tanggal 9 Desember mendatang.
Selaku Bupati yang tinggal 28 hari lagi akan berakhir masa tugas sebagai kepala daerah, memohon maaf bila selama memimpin masih terdapat kekurangan.
*Bin/Hum