Kabupaten Bima, Kahaba.- Penasehat Hukum (PH) Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri atau akrab disapa Umi Dinda mengklaim memiliki sejumlah bukti kuat terkait dugaan penghinaan dan penghasutan yang dilakukan akun Facebook inisial NKJ kepada kliennya.
“Tentu saja kami memiliki data dan menyimpan dengan baik,” kata PH Umi Dinda, Syaiful Islam saat dikonfirmasi media ini, Rabu (25/1) sore.
Syaiful mengungkapnya, dalam proses hukum nanti pihaknya tidak perlu membuktikan seluruh ucapan dan tulisan akun NKJ di medsos.
“Kami hanya cukup membuktikan satu perbuatan yang di dalamnya itu ada perbuatan yang disebut dengan penghasutan,” kata dia.
Disinggung apa saja bentuk hasutan dalam tulisan akun NKJ, Syaiful mencontohkan seperti menyebut seolah-olah kliennya adalah makhluk bodoh dungu dan tolol.
Seandainya akun tersebut menyerang pemerintah menurutnya, tidak ada masalah. Seperti soal kebijakan yang dianggap salah. Namun dalam beberapa status yang diposting diarahkan kepada pribadi Umi Dinda.
“Ini kenapa pribadi orang harus dikaitkan, kenapa dia bodoh. Apa dia lebih pintar. Kalau dia lebih pintar, kenapa dia tidak jadi Bupati. Kan begitu persoalannya,” tandas Syaiful.
*Kahaba-02/03