Kota Bima, Kahaba.- Berkas tahap dua pembunuhan sadis dengan cara mutilasi sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bima untuk proses hukum lebih lanjut.
“Berkas, barang bukti dan pelaku mutilasi sudah diserahkan ke Jaksa Selasa kemarin,” ujar Kanit Pidum Satuan Reskrim Polres Bima Kota IPDA. AH. Wongso, Kamis (16/2).
Diakui Wongso, selama proses penyelidikan untuk kelengkapan berkas tersebut tidak mengalami kesulitan dan hambatan.
“Kini proses hukum kasus mutilasi itu akan dilanjutkan oleh Kejaksaan,” katanya.
*Kahaba-05