Kota Bima, Kahaba.- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar reses masa sidang ke-II di Kelurahan Nae dan Pane Sabtu (8/7). Agenda reses merupakan tugas wakil rakyat untuk kembali ke daerah pemilihan masing-masing, guna menampung aspirasi masyarakat.
“Kami meminta kepada masyarakat agar aspirasi yang disampaikan bersifat kepentingan umum, agar dapat kami perjuangkan,” ujar anggota DPRD Kota Bima Taufik HA. Karim.
Berdasarkan jadwal pelaksanaan Reses kali ini, digelar mulai Sabtu hingga Rabu (8-12/7) lusa di Kelurahan Nae, Pane, Manggemcai, Monggonao, Dara dan Tanjung.
Ketua Pemuda Kelurahan Bambang Hadi Susanto meminta kepada seluruh perwakilan Dewan Dapil II membantu pembangunan Masjid Al Muwahidin Bima. Karena masjid itu merupakan kebanggaan warga Kota Bima yang hingga saat ini belum rampung.
“Kami minta agar dewan terus berusaha mendatangkan bantuan dana agar pembangunan masjid dapat dilanjutkan kembali dan segera rampung,” inginya.
Kemudian Abidin warga Kelurahan Pane meminta agar dewan mendorong eksekutif melalui Dinas terkait untuk merazia dan patroli rutin setiap hari di jalan seputar Amahami, dan juga kost-kosan, dengan berkoordinasi dengan pihak aparat.
“Guna memberantas penyakit sosial, dan kenakalan remaja. Patroli dan razia harus rutin dilaksanakan. Agar mamasyarakat hidup tenang, dan kamtibmas terjaga,” sarannya.
Kemudian Haerudin warga Kelurahan Nae meminta dengan segara kepada seluruh anggota dewan, untuk segera membangun DAM di wilayah timur. Guna menahan sekaligus menampung debet air yang selama ini dinilai menjadi biang banjir kiriman.
“Hanya ada satu jalan menghindari banjir, DAM harus segera dibangun,” desaknya.
Menanggapi permintaan warga, Anggota DPR Alfian Indrawirawan berjanji akan memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan, baik dengan berkoordinasi dengan eksekutif maupun bersama anggota dewan di Dapil I dan III.
Keinginan masyarakat agar Masjid Agung rampung kata dia, juga menjadi keinginan bersama dewan. Tapi karena sumber anggaran dari dana hibah, maka nilainya terbatas dianggarkan setiap tahun.
“Anggaran dana hibah terkendala aturan. Karena satu tempat ibadah tidak boleh menerima bantuan dalam dua tahun beruntun,” jelasnya.
Terkait razia dan patroli, pihaknya akan melakukan koordinasi dan komunikasi agar segera dilaksanakan. Guna terjaminnya keamanan dan kenyamanan, dalam kehidupan masyarakat.
“Hal juga bukan hanya tugas pemerintah, tapi masyarakat,” katanya.
Soal DAM sambungnya, saat ini lembaga dewan telah melakukan pembahasan di tingkat Banggar. Sehingga dalam tahun ini, anggaran pembangunan akan diusulkan dan segera direalisasikan.
*Kahaba-04