Kota Bima, Kahaba.- Mencuri 2 unit HP milik Muzallik dan melukai pemilik Rumah Makan Pawon Sasak dengan belati. Pemuda asal Kelurahan Penaraga JHN (20) ditangkap di rumahnya sekitar pukul 20.00 Wita, Selasa (18/7).
Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, awalnya pelaku memasuki rumah korban sekitar pukul 03.00 Wita. Saat diketahui pelaku di dalam rumah dan mengambil HP, korban langsung mengejar pelaku.
“Saat dikejar, pelaku jatuh dan mengeluarkan pisau kemudian menusuk lutut kanan korban. Pelaku pun akhirnya mampu meloloskan diri,” ujarnya.
Saat itu juga, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rasanae timur. Polisi kemudian mencari pelaku dan menangkap di dalam rumahnya. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan .
“selain mengalami luka akibat senjata tajam, korban juga mengalami kerugian Rp 1,5 juta. Sedangkan pelaku diamankan dan akan diproses,” ungkapnya.
*Kahaba-05