Kabar Bima

Sabu-Sabu, 6 Pemuda Ditangkap di Kelurahan Panggi

401
×

Sabu-Sabu, 6 Pemuda Ditangkap di Kelurahan Panggi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 6 pemuda diamankan di BTN Panggi Kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda Kota Bima, tepatnya di rumah Muh Saidin, Senin (16/10) sekitar pukul 18.30 Wita. Mereka ditangkap Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota, karena diduga pengguna narkoba jenis Sabu-Sabu.

Sabu-Sabu, 6 Pemuda Ditangkap di Kelurahan Panggi - Kabar Harian Bima
Kapolres Bima Kota dan jajaran saat konferensi pers kasus narkoba di Kelurahan Panggi. Foto: Ady

Kapolres Bima AKBP Ida Bagus Made Winarta, S.IK saat memberikan keterangan pers mengatakan, dari penangkapan itu, MS (34) asal Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima ditemukan barang bukti seperti Sabu-sabu 1 klip seharga Rp 200.000 ribu, 1 Pucuk Senpi rakitan laras pendek, uang tunai sebesar Rp 130.000. 4 unit HP, 1 timbang elektronik, 1. ATM, 1 KTP dan 1 SIM

Kemudian IS (34) warga Lingkungan Saleko Kecamatan Rasanae Barat ditemukan bersama barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 2 gram dan 6 bungkus yang disimpan dalam plastik klip, 1 pucuk senjata laras pendek jenis Revolver (Air Soft guns), 9 peluru air soft guns, 1 alat pencerah mata, 2 alat timbang elektronik, 3 buah ATM, 1 pisau, 2 HP, uang tunai sebesar Rp 1.000.000.

“Dari penangkapan itu turut diamankan juga 4 orang yang berada di TKP yaitu, FT (27), IGF (29) Kelurahan Panggi EK (17) asla Kelurahan Pangggi dan HR (39) asal Desa Naru Timur Kecamatan,” sebutnya.

Saat ini kata Kapolres, pelaku beserta barang bukti diamanakan di Sat Narkoba guna dikukan pengembangan lebih lanjut.

*Kahaba-03