Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga mencuri HP milik warga Desa Kananga, AH (20) warga Desa Tambe Kecamatan Bolo diamankan jajaran Polsek Bolo, Rabu (3/4) sekitar pukul 06.40 Wita.
Kapolsek Bolo AKP Muhtah HI mengatakan, HA diamankan karena diduga mencuri HP merk Oppo A3S milik Nuraini, warga Desa Kanangan, Selasa (2/4) kemarin.
Kata dia, kejadian tersebut bermula saat korban sedang belanja di tokoh Idham. Namun HP milik korban tertinggal di kantong sepeda motor. Setelah selesai berbelanja, korban hendak pulang namun HP sudah tidak ada.
Karena HP hilang, korban menanyakan kepada penjaga toko dan dijawab melihat 2 orang pemuda yang mondar mandir di dekat motor korban. Ciri-cirinya, salah satu pelaku memakai baju warna putih, kulit sawo matang, rambut lurus, dan menggunakan motor Beat warna gelap.
“Bermodalkan ciri-ciri tersebut dan foto yang ditunjukan saksi. Dugaan kami mengarah kepada AH. Lalu kami menggali informasi lebih banyak dan mencari pelaku,” katanya.
Sehari kemudian kata Kapolsek, Bhabinkamtibmas Desa Leu BRIPKA Gurahmi menerima laporan dari masyarakat bahwa pelaku sedang menuju Desa Kara untuk panen padi. Berdasarkan informasi tersebut polisi langsung menuju desa setempat dan mengkap pelaku yang hendak memanen padi.
“Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan,” katanya.
Sementara teman pelaku indentitasnya telah dikantongi polisi dan masih dilakukan pencarian untuk dintangkap.
“Hasil interogasi pelaku mengakui telah mencuri HP tersebut,” ungkap Kapolsek.
*Kahaba-10