Kabupaten Bima, Kahaba.- Sebagai bentuk komitmen antara Polri dan Mentri Sosial RI, Jajaran Polsek Madapangga mengawal proses penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) di Desa Tonda, Rabu (3/4).
Kapolsek Madapangga melalui Bhabinkamtibmas Desa Tonda Brigadir. I KM Bangun Utama menjelaskan, Rastra yang disalurkan tersebut merupakan bantuan bulan Maret dan April tahun 2019, sebanyak 3.760 Kg.
“1 sak isi 10 kg. Sedangkan total yang disalurkan sebanyak 376 sak Rastra,” sebutnya.
Kaur Kesra Desa Tonda Ahmad membenarkan jumlah Rastra yang disalurkan sebanyak 3.760 kg. Jumlah tersebut merupakan jatah bantuan bulan Maret dan April.
“Bantuan yang disalurkan untuk 2 bulan. Penerima manfaat mendapat masing masing 20 kg,” katanya.
Ia menjelaskan, jumlah penerima manfaat di Desa Tonda sebanyak 188 Kepala Keluarga (KK) miskin, terdiri dari Dusun I sebanyak 73 KK, Dusun II sebanyak 55 KK dan Dusun III sebanyak 60 KK.
“Karena hujan pembagian Rastra belum selesai hari ini, besok akan diselesaikan,” tuturnya.
*Kahaba-10