Kabupaten Bima, Kahaba.- Kantor Desa Mpuri Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima dilempar oleh orang, Selasa (7/4) sekitar pukul 14.12 Wita. Jajaran Polsek Madapangga pun telah melakukan serangkaian penyelidikan yakni melakukan olah TKP, serta memanggil saksi-saksi.
Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrim Bripka Heri Kuswanto mengungkapkan, pasca kejadian pelemparan itu, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat menyampaikan laporan pengaduan. Setelah itu, polisi turun untuk melakukan olah TKP.
“Kita juga telah memanggil dan meminta keterangan 2 orang saksi,” ujar Heri, Rabu (14/4).
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi sudah kantongi nama terduga pelaku yakni IR. Dalam waktu dekat yang bersangkutan akan panggil terduga pelaku.
Dia berharap kepada terduga pelaku agar kooperatif mengikuti proses hukum, sehingga masalah tersebut tidak berbelit belit dan terselesaikan dengan cepat.
“Sebaiknya terduga pelaku kooperatif. Jangan menghindar karena sampai kapan pun kita tetap usut,” tegasnya.
Kepala Desa (Kades) Mpuri Abdullah mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat jam istrahat dan aparatur desa sedang menjalankan ibadah sholat dzuhur. Tidak ada kerusakan akibat pelemparan itu, namun karena menyangkut fasilitas umum maka harus dibawa ke ranah hukum.
“Kita sudah berikan pengaduan dan polisi sedang usut, kasus itu,” ucap dia.
*Kahaba-10