Kabar Bima

5 Tersangka Kasus Tramadol Naik Tahap 2

364
×

5 Tersangka Kasus Tramadol Naik Tahap 2

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 5 tersangka yang tersandung kasus obat keras Tramadol kini masih ditangani polisi dan sudah naik ke tahap 2. Kelima orang tersebut tergolong pengedar obat keras secara ilegal dan melanggar undang-undang kesehatan.

5 Tersangka Kasus Tramadol Naik Tahap 2 - Kabar Harian Bima
Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP. H. Jusnaidin. Foto: Ompu

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP. Jusnaidin menyebutkan, penangkapan tahun 2016 ada 3 kasus. Pertama penangkapan IA depan gedung Surabaya Kelurahan Paruga. Tapi kasus ini sudah ditangani Polda NTB. Kedua penangkapan MH dan MM di agen Bus Titian Mas.

“Selain dua orang tersebut,  di tahun 2016 kami juga menangkap KH pengedar obat keras Tramadol asal Kampung Benteng,” ujarnya Jum’at (27/07).

Di tahun 2017, pihaknya sudah menaikan satu kasus Tramadol ke tahap dua, yakni kasus YD asal Kelurahan Melayu. Sedangkan kasus terakhir penangkapan di Gunung Raja oleh anggota Resmob masih dalam proses pemberkasan.

“Untuk para pengedar obat keras ini kami akan tangani dengan serius, karena peredaran Tramadol merusak generasi bangsa,” tegasnya.

*Kahaba-05