Kabupaten Bima, Kahaba.- Kayu berbagai ukuran dan jenis sekitar 10 Kubik diamankan Tim Resmob Sat Brimob Kompi A Bima, Minggu (13/8). Kayu Ilegal tersebut ditemukan di sejumlah tempat di pegunungan Dusun Jati Baru Desa Waduruka Kecamatan Langgudu sekitar Pukul 08.50 Wita.
Anggota Sat Resmob Brimob Kompi A Bima Sela mengatakan, sesuai keterangan warga sekitar, kayu tersebut merupakan hasil pembalakan liar yang digarap di lahan So Haju Paju pegunungan Desa Waduruka. Kemudian pelaku menyimpan kayu pada tempat yang berbeda-beda dengan jarak yang cukup jauh.
“Sekitar pukul 14.00 Wita kami evakuasi kayu tersebut untuk diamankan ke Mako Brimob Kompi A Bima. Saat mengamankan kayu, para pelaku juga tidak ada di lokasi,” ujarnya.
*Kahaba 05