Kabar Bima

Dikbud Sosialisasi Juknis Pembelian Barang Dana BOP PAUD

332
×

Dikbud Sosialisasi Juknis Pembelian Barang Dana BOP PAUD

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima menggelar sosialiasi Permendikbud Nomor 2 tahun 2016 tentang petunjuk teknis (Juknis) penggunaan dana BOP PAUD di Aula TK Pembina Raba, Senin (28/8). Kegiatan tersebut turut diikuti kepala sekolah serta perwakilan guru TK PAUD se-Kota Bima.

Dikbud Sosialisasi Juknis Pembelian Barang Dana BOP PAUD - Kabar Harian Bima
Sosialisasi Juknis Pembelian Barang Dana BOP PAUD. Foto: Eric

Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H. Alwi Yasin menjelaskan, kegiatan sosialisasi juknis penggunaan dana BOP PAUD bertujuan agar dipahami seluruh peserta sosialisasi. Agar kedepan tidak keluar dari Juknis yang telah disusun oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebab Juknis merupakan panduan yang harus ditaati dan merupakan acuan dalam menjalankan program.

“Kegiatan ini juga bertujuan agar pemanfaatan dana tepat sasaran, tertib administrasi, transparan, akuntabel dan sekaligus dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Alwi mengungkapkan, tahap awal Dana BOP senilai Rp 700 juta telah dicairkan kepada sekolah penerima yang telah ditentukan pusat. Selanjutnya pihak penerima dapat menggunakan dana tersebut dengan baik dan benar.

Setelah dana tersebut cair, pihaknya juga menginformasikan bahwa ada sedikit perubahan. Terkait mekanisme jenis pembelian spek barang, yang telah direkomendasikan Kemendikbud. Yaitu harus berdasarkan kualitas barang, kualitas fungsional dan disesuaikan dengan kebutuhan.

Ditambahkan Alwi, pembentukan karakter siswa tentunya sangat ditunjang oleh berbagai unsur. Termasuk spek barang berupa alat permainan yang akan diterima sekolah, tentunya haruslah berkualitas dan sesuai dengan harga barang.

Alat permainan yang baik dan berkualitas, serta ditunjang oleh kualitas tenaga pendidik. Maka dipastikan siswa akan mampu mengembangkan kemampuan dalam belajar, dan tujuan membentuk karakter siswa terwujud.

“Pembelian alat permainan ini, Dikbud tetap melakukan pengawasan. Karena kami tidak ingin ada oknum yang bermain mencari untung, dengan membeli spek barang yang tidak berkualitas dan cepat rusak dan menghambat proses belajar,” pesannya.

*Kahaba-04