Kota Bima, Kahaba.- Jelang pelaksanaan Pilkada Kota Bima sekitar Juni 2018 mendatang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima membuka perekrutan anggota Panwaslu tingkat kecamatan.
“Berdasarkan jadwal yang disusun, mulai Senin hingga Jumat (25-29/9) akan dibuka pengumuman pendaftaran bagi calon peserta Panwascam,” ujar Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Idhar didampingi Divisi SDM dan Organisasi Muhaimin, Senin (25/9).
Muhaimin menjelaskan, pasca pengumuman pendaftaran para peserta akan mengikuti tahapan pendaftaran yang dibuka sejak 29 September sampai dengan 6 Oktober. Setelah proses ini dilakukan, pihaknya akan memeriksa berkas terlebih dahulu apakah telah memenuhi persyaratan. .
Selama prosesnya pun akan jalankan dengan penuh ketelitian. Pelamar harus melengkapi persyaratan, Bila ada yang kurang maka berkas akan dikembalikan untuk dilengkapi. Jika seluruh berkas pelamar sesuai persyaratan, maka proses selanjutnya diseleksi. Peserta yang telah lolos administrasi akan mengikuti tes selama 3 hari.
“Akan ada tes tertulis,” tandasnya.
Ia menalnjutkan, jika tahapan tes tulis telah dilakukan, maka peserta yang akan memperoleh nilai tertinggi akan mengikuti tahapan berikutnya. Seperti tes wawancara yang langsung diseleksi komisioner Panwaslu Kota Bima.
“Dari hasil tes wawancara, siapa yang memperoleh nilai maksimal akan terpilih menjadi anggota Panwascam,” tambahnya.
*Kahaba-04