Kabar Bima

Tiga Kali Mangkir Panggilan Dewan, BKD Dinilai ‘Bandel’

283
×

Tiga Kali Mangkir Panggilan Dewan, BKD Dinilai ‘Bandel’

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Rekrutmen Guru Tidak Tetap (GTT) oleh Pemerintah Kabupaten Bima hingga kini masih menuai polemik. Persoalan ini juga menjadi atensi Komisi I DPRD Kabupaten Bima. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah dipanggil tiga kali untuk dimintai klarifikasi, tetapi selalu mangkir.

Tiga Kali Mangkir Panggilan Dewan, BKD Dinilai ‘Bandel’ - Kabar Harian Bima
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT. Foto, Ady

Ketua Komisi I, Sulaiman MT nampak geram dengan tidak adanya respon baik dari BKD untuk memenuhi panggilan Lembaga Legislatif. Padahal, pihaknya berniat untuk mengurai dan mencari solusi persoalan tersebut.

“BKD sudah tiga kali kami layangkan surat secara resmi, tetapi sampai sekarang selalu mangkir tanpa alasan. Ini sama halnya tidak menghargai DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah,” kata Sulaiman geram, Selasa (10/10) siang.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, sejak persoalan rekrutmen GTT mencuat, Komisi I langsung memanggil BKD sebagai instansi pelaksana tanggal 9 Oktober 2017. Kemudian kedua dan ketiga kalinya dijadwalkan kembali pemanggilan juga tidak ada respon.

“Panggilan kedua bahkan kita tembuskan ke Mendagri Cq Dirjen Otonomi Daerah dan Gubernur NTB. Ketiga kalinya kita juga langsung kontak Sekretaris BKD, dia beralasan tidak bisa hadir karena belum dapat perintah,” tuturnya.

Tak hanya itu lanjutnya, Komisi I telah meminta data kepada BKD terkait rekrutmen 100 GTT tersebut, tetapi tidak diberikan. Atas sikap ‘bandel’ BKD ini, pihaknya akan menempuh upaya lain berdasarkan hasil keputusan bersama di internal Komisi I.

“Kita sudah tidak panggil, tetapi Komisi I akan mengeluarkan rekomendasi ke Kejaksaan untuk diproses hukum. Nanti biar kejaksaan yang menyita semua dokumennya,” tegas dia.

Sebelumnya, Sulaiman menjelaskan, hasil kajian awal ada beberapa poin yang menjadi temuan Komisi I. Pertama dari rekomendasi PGRI Kabupaten Bima salah satu poinnya membatalkan SK Bupati soal pengangkatan GTT.

Kedua, ada indikasi permainan uang dalam rekrutmen berkisar Rp30 juta sampai Rp40 juta dan juga pernah disampaikan Wakil Bupati. Temuan ketiga, nama-nama GTT yang lolos justru bukan yang diusulkan oleh Dinas Dikbudpora selaku OPD tehnis.

“Ini yang ingin kita mintai klarifikasi. Apalagi pernyataan Kepala Dinas Dikbudpora, Kepala BKD, Sekda, Wakil Bupati dan Bupati Bima kok tidak sejalan,” ujarnya.

Pernyataan beberapa pihak ini sambungnya, ada yang mengatakan tidak ada koordinasi bahkan tidak tahu, tetapi sebaliknya dibantah bahwa sudah ada koordinasi.

“Ini membingungkan, jangankan masyarakat, kita juga di DPRD bingung. Kalau melihat pengangkatan ini, kesimpulan awal kami cacat hukum,” sebutnya.

*Kahaba-03