Kota Bima, Kahaba.- Kegiatan sosialisasi 4 pilar MPR RI yang digelar anggota DPR RI HM Syafrudin kali ini cukup berbeda. Jika biasanya dilaksanakan di dalam ruangan, kali ini Syafrudin menggelarnya di lapangan terbuka, dengan sentuhan pendekatan seni dan budaya tradisional Bima.
Kegiatan yang digelar di Lapangan Serasuba Sabtu (4/11) malam itu menyedot perhatian warga. Apalagi, saat itu berbagai atraksi seni dan budaya ditampilkan sejumlah sekolah maupun sanggar kesenian. Acara tersebut juga dimeriahkan dengan penampilan Aan dan Anggun dari D’Academi Indosiar.
“Sosialisasi 4 pilar MPR RI melalui pagelaran seni dan budaya lebih menyentuh. Sehingga masyarakat lebih memahami nilai-nilai Pancasila, UUD 45, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Syafrudin.
Ia menyadari, seni budaya merupakan bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Sementara Sosialisasi 4 pilar kebangsaan, justru akan lebih efektif dilaksanakan dengan pendekatan seni dan budaya. Tidak ada sekat antara rakyat dengan pejabat negara.
“Yang penting itu, bagaimana masyarakat bisa merasa lebih dekat dengan para pemimpin. Pendekatan kebangsaan juga bisa dilaksanakan di mana dan kapan saja,” katanya.
Pada kesempatan itu dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan Negara. Melalui pengabdian tanpa batas.
“Kegiatan sosialisasi 4 pilar ini di danai oleh MPR RI,’’ tutup pria yang selalu tampil dengan kemeja putih dan celana gelap ini.
Ketua Panitia Kegiatan, Suryani menjelaskan, sosialisasi 4 pilar MPR RI melalui pagelaran seni dan budaya ini dipandang sangat efektif. Karena seni budaya, telah menjadi bagian dari keseharian kehidupan masyarakat kota maupun di desa.
‘’Seni budaya memiliki basis penggemar yang luar biasa dan fanatik,’’ jelas Kepala Biro Keuangan Sekjen MPR RI ini.
Menurutnya, nilai-nilai kebangsaan yang terangkum dalam 4 pilar itu, sebagai landasan semua aspek kehidupan masyarakat. Dalam upaya mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur. Sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD 45.
*Kahaba-01