Kota Bima, Kahaba.- 23 sepeda motor berbagai jenis dan merek dari Jakarta yang pernah diamankan di Kecamatan Ambalawi dan di Batas Kota, statusnya kini masih diamankan oleh Polres Bima Kota.
“Sejak diamankan beberapa waktu lalu sampai sekarang, belum ada yang datang ambil. Jadi masih kita amankan,” ujar Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota IPDA Dediansyah, Senin (8/1).
Dugaan kuat kata dia, sebagian motor tersebut bodong. Karena 3 diantaranya, berdasarkan hasil pemeriksaan Polda Metro Jaya, terdaftar memiliki kelengkapan surat. Sedangkan motor lain, ada yang memiliki STNK saja dan ada juga yang tidak memiliki surat sama sekali.
“Kami menduga aksi mendatangkan motor bodong dari luar daerah seperti ini sering dilakukan,” duganya.
Untuk menghentikan para pemasok kendaraan bodong, pihaknya akan tingkatkan pemeriksaan truk yang datang dari luar daerah. Karena modusnya, motor bodong akan ditutupi dengan barang lain untuk mengelabui pemeriksaan.
“Kita akan intens periksa truk truk besar yang datang dari luar daerah,” ucapnya.
*Kahaba-05