Kabupaten Bima, Kahaba.- Puluhan masyarakat Desa Tumpu Kecamatan Bolo mendatangi Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Bolo, Senin (8/1) dan meminta agar pengecer atas nama IM di Desa Tumpu dicabut izinya sebagai pengecer.
Salah satu warga Desa Tumpu Muhammad menyampaikan, pihaknya terpaksa mendatangi KUPTD Pertanian Kecamatan Bolo lantaran sudah tidak tahan dengan ulah pengecer pupuk di desanya yang menjual pupuk semaunya.
“Dia jual semaunya, banyak warga yang tidak mendapatkan pupuk,” sorotnya pada pertemuan yang juga dihadiri Kepala Desa Tumpu dan Distributor CV Rahmawati.
Selain itu kata Muhammad, pengecer di Desa Tumpu kerap kali menjual pupuk subsidi dengan non subsidi dengan cara paket, sehingga membuat petani kesusahan.
“Dia mengancam tidak akan memberi pupuk kalau tidak membeli dengan cara paket,” ungkapnya.
Cara – cara seperti itu sambungnya, sudah sering dilakukan pengecer Desa Tumpu. Bahkan sudah sering warga protes sampai menimbulkan keributan.
“IM sudah sering berulah dan membuat masalah. Lebih baik izinnya dicabut saja,” desaknya.
Di tempat yang sama, Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Bolo Muflin menyampaikan, masalah tersebur sebenarnya tidak ada kaitanya dengan UPTD.
“Ini urusan distributor, pengecer dan petani. Kami hanya fasilitasi,” ujarnya.
Sementata itu, distributor pupuk subsidi H Ibrahim menyampaikan, semua aspirasi dan permintaan masyarakat sudah diserapnya untuk dipelajari sebagai acuan pengambilan keputusan.
“Kalau urusan cabut izin pengecer itu hak distributor. Kami pelajari dulu apakah dicabut atau tidak,” katanya.
Sambung Ibrahim, untuk sementara waktu pihaknya tetap akan mendistribusikan pupuk guna memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Tumpu. Hanya saja tidak lewat pengecer desa setempat, tapi langsung kepada kelompok tani dan masyarakat melalui pengecer di desa tetangga.
*Kahaba-10