Kota Bima, Kahaba.- Polsek Rasanae Barat mengamankan 27 Jerigen Minuman Keras (Miras) jenis Sofi asal Flores NTT, Jumat (16/2) sekitar pukul 18.30 Wita. Untuk mengelabui aparat, Sofi diangkut menggunakan truk pengangkut pisang.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan, pengamanan itu setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebutkan pengiriman Sofi asal Flores menggunakan truk yang bermuatan pisang.
“Anggota Reskrim Polsek Rasanae Barat saat itu langsung menunggu dan membuntuti truk itu mulai dari Kelurahan Kodo Kecamatan Rasanae Timur,” ujarnya.
Tiba di tempat bongkar muat pisang yakni di Pasar Amahami sambung Suratno, pihaknya langsung mengamankan 27 jerigen sofi dimaksud.
“Barang bukti Miras sebanyak 27 Jirigen yang berisi 30 liter dan 2 Jirigen yang berisi 5 liter atau total 820 liter sudah diamankan di kantor,” katanya.
Suratno menyebutkan, Sofi itu milik NY (29) Ibu rumah tangga asal Kelurahan Rabadompu Timur dan MJ yang juga Ibu Rumah Tangga (40) asal Kelurahan Mande.
“Pemilik dan sopir juga dibawa ke kantor untuk diperiksa,” tambahnya.
*Kahaba-01