Kabar Bima

Bahas Penanggulangan Pasca Banjir, Pemkab Bima Gelar FGD

385
×

Bahas Penanggulangan Pasca Banjir, Pemkab Bima Gelar FGD

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kabupaten Bima menghadirkan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali-Nusra untuk membahas penanggulangan pasca banjir. Kegiatan dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Gedung PKK Kabupaten Bima, Rabu (25/04).

Bahas Penanggulangan Pasca Banjir, Pemkab Bima Gelar FGD - Kabar Harian Bima
Wakil Bupati Bima Dahlan M. Noer. Foto: Hum

Upaya penanggulangan pasca banjir itu salah satunya melalui penyusunan dokumen Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air dan Lahan (RPSDAL). FGD secara resmi dibuka Wabup. Bima Dahlan M. Noer.

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Bima mengatakan, P3E Bali-Nusra bersama Pemkab Bima dan Pemkot Bima telah menyusun Dokumen RPSDAL yang berisikan analisis daya dukung lingkungan dan arahan pengelolaan sumber daya alam, khususnya kegiatan pemulihan pasca banjir.

Arti penting RPSDAL ini jelasnya,  berhubungan erat dengan kuantitas maupun kualitas produksi pertanian. Serta sektor lain yang saling berhubungan, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan lahan dengan memperhatikan kelestarian hutan dan ekosistemnya.

“Rencana pengelolaan itu pula bertujuan untuk melihat seberapa jauh program dan kegiatan pemulihan lingkungan pasca banjir serta mengidentifikasi hambatan pelaksanaannya,” papar Wakil Bupati Bima.

Ia menjelaskan, sinkronisasi dan integrasi aksi penanggulangan pasca banjir bandang yg mengakibatkan kerugian dan kerusakan infrastruktur yang mencapai Rp 2 Triliun. Antara lain mencakup perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi guna pengendalian kerusakan DAS, rehabilitasi hutan produksi pada kawasan hutan rakyat dan pembangunan prasarana konservasi tanah dan air.

Menurutnya, penyebab banjir adalah kerusakan lingkungan yang terjadi di daerah tangkapan air berupa alih fungsi lahan dan perambatan hutan dikonversi menjadi pemukiman dan pertanian lahan kering.

Karena itu Wabup berharap, penyelenggaraan FGD yang merupakan tindaklanjut atas RPSDAL dan daerah tangkapan air berbasis daya dukung lingkungan melahirkan prioritas yang bersifat terpadu.

Selain itu, dapat diselesaikan dalam waktu singkat, memberi manfaat yang berkesinambungan serta mempermudah dan mempercepat pengembangan usaha peningkatan eknomi terutama pada sektor pertanian dan sektor lainnya.

Dirinya pun memberikan catatan, persoalan krusial untuk direncanakan yaitu langkah-langkah strategis untuk memupuk peran aktif dan kesadaran seluruh elemen menjaga dan melestarikan hutan. Serta memanfaatkan lahan, membangun jejaring koordinasi formal lintas institusi maupun informal dengan memberi ruang pada lembaga sosial kemasyarakatan yang profesional dan kredibel.

“Sehingga pada waktunya optimalisasi pengelolaan SDA dan lahan dapat direalisasikan tanpa tersua kendala,” harapnya.

Kegiatan yang difasilitasi Bappeda Kabupaten Bima ini turut melibatkan berbagai stakeholder dua daerah. Antara lain, Walikota Bima, Bupati Bima, DPRD, BPDASHL Dodokan-Moyosari, DLHK NTB, DLH, Bappeda Kabupaten dan Kota Bima, Bappeda NTB, DPU NTB, DPU Kabupaten dan Kota Bima, Dispertan NTB, hingga Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I.

*Kahaba-03