Kabupaten Bima, Kahaba.- Jelang pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tanggal 27 Juni 2018, Panwaslu Kabupaten Bima mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) PPL dan Pengawas TPS se Kabupaten Bima di tiap-tiap kecamatan. Ketua dan anggota Panwaslu Kabupaten Bima menjadi narasumber.
Ketua Panwaslu Kabupaten Bima Abdullah mengatakan, Bimtek digelar untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait proses pungut dan hitung. Sehingga PPL atau pengawas TPS memiliki pemahaman yang sama dalam memahami proses ini.
“Dari pengawasan yang disertai pemahaman yang utuh, diharapkan pada proses pungut hitung nanti bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya, Selasa (12/6).
Menurut Abdullah, disisi prosedur dan mekanisme, proses pungut hitung pilkada tahun 2018 diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 201. Sedangkan dari sisi pengawasan, diatur dalam Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2018.
“Petugas maupun pengawas di lapangan harus membekali diri dengan aturan, supaya tidak ada masalah yang terjadi,” katanya.
Pada aspek pengawasan PPL maupun Pengawas TPS, beberapa hal yang menjadi fokus pengawasan diantaranya menyangkut akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih. Kemudian ketersediaan perlengkapan pungut hitung, pemberian uang atau materi lainnya, keterlibatan ASN, ketaatan petugas dalam proses pungut hitung.
Disamping itu juga Abdullah berharap antara PPL atau Pengawas TPS membangun koordinasi untuk membagun sinergiatas dengan penyelenggara tehniks pada tingkat kecamatan baik itu KPPS, PPS maupun PPK.
“Suksenya Pilkada ini menjadi harapan kita semua,” tuturnya.
*Kahaba-08