Kota Bima, Kahaba.- Memastikan tidak ada peredaran minuman keras (Miras) jelang lebaran hingga setelahnya, Polres Bima Kota meningkatkan razia miras. Hasilnya, Tim Opsnal Sat Reskrim mengamankan 20 jerigen miras jenis Sofi di Kecamatan Sape, Senin (11/6).
“Setiap jerigen Sofi yang diamankan berisi 30 liter, miras tersebut milik SU (40) asal Kecamatan Sape,” ujar Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno, Selasa (12/6).
Kata Suratno, usai mendapat informasi dari masyarakat keberadaan miras tersebut. Polisi langsung menuju rumah SU dan menemukan miras jenis Sofi.
“Miras tersebut untuk diperjual belikan saat lebaran nanti,” katanya.
Ia menambahkan, peredaran miras di wilayah hukum Polres Bima Kota menjelang lebaran harus dihentikan, karena menjadi pemicu tindak kriminal.
*Kahaba-05