Kabar Bima

Penadah Motor Curian, Oknum Guru Perempuan ini Diamankan

400
×

Penadah Motor Curian, Oknum Guru Perempuan ini Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Melanggar Pasal 480 KUHP tentang penadahan, seorang perempuan yang berprofesi sebagai guru honorer di Kecamatan Lambu WR (31) diamankan Polisi di rumahnya bersama barang bukti 3 unit sepeda motor tanpa dokumen, Minggu (29/7) sekitar Pukul 14.00 Wita.

Penadah Motor Curian, Oknum Guru Perempuan ini Diamankan - Kabar Harian Bima
Motor yang diamankan dari oknum guru. Foto: Dok Polres Bima Kota

“Saat diinterogasi, WR mengakui sering membeli dan menjual sepeda kotor tanpa dokumen,” ujar Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno, Senin (30/7).

Kata Suratno, penagkapan WR berawal dari informasi masyarakat yang mengungkap oknum guru honorer tersebut sering menjadi penadah sepeda motor hasil curian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota langsung menuju rumahnya.

“Saat digeledah, ternyata dalam rumah WR ada 3 unit sepeda motor tanpa nomor polisi dan tidak memiliki surat kendaraan,” katanya.

Saat ini WR dan barang bukti sudah diamankan di Polres untuk diproses.

*Kahaba-05