Kota Bima, Kahaba.- Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Bima tentang penyampaian Walikota Bima atas KUA PPAS APBD Tahun 2019, Senin (30/7) tetap berjalan. Padahal kehadiran anggota dewan tidak memenuhi kuorum.
Anggota dewan di Kota Bima sebanyak 25 orang. Sesuai ketentuan mestinya kehadiran dewan agar memenuhi kuorum sebanyak 13 orang. Namun yang hadir hanya 10 orang atau kekurangan sebanyak 3 orang.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima Sudirman DJ. Sementara Walikota Bima diwakili oleh pelaksana tugas asisten III Darwis. Paripurna penyampaian Walikota Bima atas KUA PPAS APBD Tahun 2019 berjalan dengan lancar.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bima Muhaimin mengaku, saat rapat jumlah anggota dewan yang hadir memenuhi kuorum. Hanya saja saat rapat mulai berjalan sejumlah anggota dewan ada yang izin keluar.
“Dalam daftar hadir yang ditandatangani 13 orang. Yang duduk saat rapat memang kurang, karena yang izin keluar. Kita juga tidak bisa menghalangi dewan yang izin saat rapat,” katanya.
Diakui Muhaimin, sesuai ketentuan daftar hadir anggota dewan saat rapat paripurna sebanyak
setengah dari anggota dewan plus 1. Maka saat rapat tersebut sudah memenuhi kuorum.
“Rapat tadi sudah penuhi kuorum. Yang penting kan saat rapat dimulai ada 13 orang,” ucapnya.
*Kahaba-01