Kabar Bima

Imunisasi Measles Rubella Tetap Harus Berjalan

330
×

Imunisasi Measles Rubella Tetap Harus Berjalan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kendati muncul penolakan usai pencanangan kampanye imunisasi Measles Rubella oleh orang tua siswa di SMPN 1 Kota Bima, Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima H Azhari menegaskan imunisasi tersebut tetap harus berjalan.  (Baca. Orang Tua Siswa Protes, SMPN 1 Tunda Imunisasi Measles Rubella)

Imunisasi Measles Rubella Tetap Harus Berjalan - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima H Azhari. Foto: Bin

Ia mengakui, saat pencanangan imunisasi tersebut di SMPN 1 Kota Bima berjalan lancar dan tidak ada penolakan dari orang tua siswa. Beberapa siswa juga bahkan sudah ada yang diimunisasi. Hanya saja, sesaat kemudian muncul penolakan. (Baca. Pemkot Bima Canangkan Kampanye Imunisasi Measles Rubella)

“Meski ada penolakan dari orang tua siswa. Imunisasi itu tetap harus berjalan. Karena banyak juga orang tua siswa yang ingin anaknya mendapatkan vaksin tersebut,” katanya, kemarin.

Diakui Azhari, dulu sebelum pencanangan, Puskesmas sudah bersurat ke sekolah dan melakukan sosialisasi. Di SMPN 1 Kota Bima bahkan sudah ditetapkan jadwalnya. Namun karena munculnya reaksi dari orang tua siswa, maka tidak dipaksakan bagi orang tua siswa yang tidak mau.

Menurut dia, kekhawatiran orang tua siswa karena adanya isu halal haram vaksin yang sudah beredar. Tapi dirinya memastikan, itu hoax. Karena saat petugas jalan untuk menyampaikan sosialisasi, juga menyertakan dengan Fatwa MUI.

“Fatwa MUI itu sudah keluar dari tahun 2017, karena program ini sudah berjalan dari tahun 2017,” tuturnya.

Karena dinamika protes yang muncul sambungnya, ada sebagian orang tua siswa yang ingin diberikan pemahaman dan disurati secara individu. Padahal dalam petunjuk teknis program nasional itu, cukup diberikan sosialisasi di sekolah. Karena pelaksanaanya sudah ada payung hukum.

“Tapi apabila ada masyarakat yang membutuhkan untuk disurati secara personal, juga tidak ada masalah. Bahkan puskesmas sudah menyurati beberapa orang tua siswa,” terangnya.

Kata Azhari, untuk di SMPN 1 Kota Bima juga sudah disampaikan surat edaran yang terbit dari Menteri Kesehatan. Inti dari surat edaran tersebut vaksinasi tetap dilaksanakan, dan diberikan kepada yang mau.

“Sebenarnya sih wajib. Karena sebagian besar masyarakat juga menunggu terbit lagi Fatwa MUI tahun 2018, maka dari Kementrian Kesehatan mengeluarkan edaran kampanye program tersebut tetap harus berjalan, setiap hari sesuai dengan jadwal. Tapi dilakukan kepada yang mau diimunisasi,” jelasnya.

Tapi untuk yang tidak mau tambahnya, pihaknya menunggu Fatwa MUI tahun 2018 keluar. Setelah itu keluar, pihaknya akan melakukan imunisasi kepada yang belum.

*Kahaba-01