Kota Bima, Kahaba.- Pegawai Honorer Kategori II (K2) Kota Bima sepertinya harus mengubur mimpi dan harapan untuk bisa diakomodir menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. Janji DPRD untuk memperjuangkan nasib Honorer K2 yang sebelumnya menitip aspirasi belum mampu terwujud karena kandas di Jakarta. (Baca. DPRD Janji Perjuangkan Nasib Honorer K2 di Pusat)
2 Anggota DPRD Kota Bima Agus Wiriawan dan Anwar Arman yang dipercaya membawa aspirasi Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Bima di pemerintah pusat terpaksa pulang dengan tangan hampa. (Baca. Forum Honorer indonesia Kota Bima Tolak Seleksi CPNS K2)
Tuntutan FHI untuk mengakomodir Honorer K2 menjadi ASN atau jika tidak dengan opsi membatalkan seleksi CPNS, karena tidak ada formasi khusus Honorer K2 tak mampu dipenuhi pemerintah pusat.
Agus Wiriawan mengatakan, pada Selasa sore lalu ia terbang ke Jakarta dan Rabu pagi langsung menghadap Kementerian PAN RB. Saat itu, ia dan rekannya diterima Bapak Wasito dari Direktorat Humas Kemenpan RB bersama Forum Honorer K2 Kabupaten Pamekasan, Bengkulu dan daerah lainnya yang menyuarakan aspirasi serupa.
“Kepada kami, beliau menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan kebijakan nasional yang telah diputuskan Bapak Presiden dan telah melalui proses rapat-rapat koordinasi antara menteri,” jelas Anggota DPRD Kota Bima dari Fraksi PAN ini, Selasa (2/1) siang di ruang kerjanya.
Mekanisme seleksi CPNS kata Agus, sudah baku sesuai undang-undang dan Wasito mengatakan kapasitas tidak berwenang membatalkan atau mengubah, tetapi akan menyampaikan kepada Kementerian walaupun itu berat. Makanya waktu diberikan kesempatan bicara, pihaknya menyampaikan tawaran lain yakni mengusulkan K2 diberikan ruang dalam seleksi CPNS berikutnya.
Dalam artian sambung Agus, seandainya tahun ini tidak bisa mungkin bisa diakomodir tahun depan. Misalnya kalau pemerintah merencanakan untuk menerima 300 ribu ASN kuotanya harus dibagi dua, 150 melalui jalur umum dan sisanya 150 lagi harus disediakan Honorer K2.
“Sehingga kalau seperti itu saya yakin, dalam tempo 3 atau 4 tahun selesai urusan K2. Karena data yang ada di Kementerian sama 430 ribu lebih. Jadi kalau 1 tahun bisa mengakomodir 100 ribu, maka 4 tahun bisa selesai,” papar Agus.
Upaya lain juga dilakukan Agus melalui jalur DPR RI. Saat ke Jakarta, pihaknya juga bertemu dengan Anggota Komisi 2 DPR RI. Namun, jawaban yang sama pula didapatkan bahwa pembatalan seleksi CPNS Kota Bima tidak bisa lagi dilakukan.
“Kami diterima meskipun harusnya memasukan surat permohonan audiensi dulu satu minggu sebelumnya. Tapi karena ada di tempat beliau mau menerima. Beliau juga akan menyampaikan hal yang sama dan sepakat dengan usulan kita dari Kota Bima,” jelasnya.
*Kahaba-03