Kabupaten Bima, Kahaba.- IF (35) warga Desa Bontokape Kecamatan Bolo yang diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap Darwis (40) warga Desa Rada Kecamatan Bolo, akhirnya menyerahkan diri dan sudah diamankan di Mapolres Kabupaten Bima. (Baca. Diduga Karena Dendam Saat Pilkada, Pria Ini Dibacok)
Kapolsek Bolo AKP Muhtar HI mengatakan, terduga pelaku menyerahkan diri, Rabu kemarin sekitar pukul 15.30 Wita dengan mendatangi kediaman Kasat Tahti Polres Bima, Supardin yang kebetulan berada di desa setempat.
“Saat polisi intens mencari terduga pelaku. Ternyata dia sudah dibonceng menuju Polres oleh Kasat Tahti,” ungkapnya, Kamis (11/10)
Kapolsek menjelaskan, terkait kasus tersebut pihaknya sudah melakukan penyelidikan awal, dengan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Kemudian kasus tersebut akan ditangani Polres Bima untuk melakukan tahapan penyidikan.
“Parang milik terduga pelaku dan baju korban sudah diamankan sebagai barang bukti. Bahkan sekitar TKP sudah dipasang garis polisi,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Dhafid Siddiq SIK membenarkan terduga pelaku pembacokan Darwis sudah serahkan diri. Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Bima.
Dhafid mengimbau agar warga lebih khusus kepada keluarga korban untuk bersabar serta menyerahkan masalah tersebut ke pihak penegak hukum.
“Tolong bersabar dan jangan terprovokasi. Kasus tersebut tetap ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.
*Kahaba-10