Kabar Bima

BPI Sediakan Perumahan Kota Baru, Bupati Bima Dukung Penuh

678
×

BPI Sediakan Perumahan Kota Baru, Bupati Bima Dukung Penuh

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Perumahan Bima Pondok Indah (BPI) menjadi solusi pas untuk warga Kabupaten Bima yang mengidam – idamkan rumah minimalis, dengan harga yang relatif murah. Bangunan yang berlokasi di Desa Risa Kecamatan Woha itu kini sudah siap ditempati.

BPI Sediakan Perumahan Kota Baru, Bupati Bima Dukung Penuh - Kabar Harian Bima
Direktur dan pegawai PT Bima Pondok Indah Untung dan Kamaluddin bersama Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri. Foto: Ist

Direktur PT Bima Pondok Indah Untung menjelaskan, pembangunan tahap pertama perumahan tersebut masih terus dikerjakan. Dari 230 lebih unit rencana pembangunan, sebanyak 15 unit sudah selesai dan siap ditempati. Sementara puluhan unit lagi akan diupayakan untuk diselesaikan akhir tahun 2018.

“Pengembangan perumahan ada 3 tahap. Ini merupakan tahap pertama untuk pengembangan pertama. Nanti tahap kedua juga ada sebanyak 230 unit. Pengembangan kedua juga akan dibangun BPI Regency, yang rencananya akan dikerjakan tahun depan,” ujarnya, Kamis (15/11).

Kata Untung, rumah tersebut tipe 36 dengan luas lahan 1 are tersebut berada di tempat yang strategis. Lokasinya dekat pom bensin, rumah sakit dan kantor Bupati Bima. Jenis rumah pun dibangun secara terpisah, atau masing-masing tembok tidak berdempetan dan memiliki halaman sendiri. Keberadaan pemukiman baru tersebut akan menjadi Kota Baru di wilayah Kabupaten Bima.

“Di perumahan juga disediakan fasilitas penunjang seperti klinik, musholla, taman. Kemudian untuk mendukung keberadaan perumahan dan kebutuhan penghuninya, di depan jalan negara akan dibangun supermarket dan pertokoan. Jalan masuk perumahan sudah dihotmik, sementara kebutuhan air dan sanitasi pun tidak ada masalah, karena airnya layak untuk dikonsumsi,” katanya.

BPI Sediakan Perumahan Kota Baru, Bupati Bima Dukung Penuh - Kabar Harian Bima
Site Plan Perumahan Bima Pondok Indah. Foto: Ist

Mengenai harga sambung Untung, BPI menjualnya dalam 2 versi. Pertama menggunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau program pemerintah untuk rumah subsidi 0 persen. Juga bisa difasilitasi secara komersil atau yang non subsidi sebesar 10 persen.

“Untuk tahun 2018 harganya sebesar Rp 148.500.000. Untuk tipe 36/100, angsuran selama 20 tahun sebesar Rp 980.000 perbulan. Sementara harga tahun depan, naik mengikuti peraturan Kementrian PUPR sebesar Rp 7 juta, atau sekitar Rp 155 juta,” sebutnya.

Kemudian untuk persyaratan bagi masyarakat Bima yang berminat bisa menyertakan KTP suami istri, NPWP dan Kartu Keluarga, buku nikah, SK pengangkatan dan SK  terakhir untuk yang ASN, lalu kontrak kerja bagi yang non ASN, slip gaji 3 bulan terakhir dan pas foto 3×4 sebanyak 1 lembar.

Selain persyaratan, peminat juga bisa menyerahkan surat pernyataan seperti surat pernyataan belum memiliki rumah, surat pernyataan penghasilan di bawah Rp 4 juta, surat pernyataan permohonan KPR Sejahtera, surat pengakuan kekurangan bayar uang muka, surat permohonan subsidi bantuan uang muka, surat pernyataan  dan persetujuan Cadeb Subsidi Bantuan uang muka, surat standing instruction dan surat pernyataan masa kerja bagi yang non ASN .

BPI Sediakan Perumahan Kota Baru, Bupati Bima Dukung Penuh - Kabar Harian Bima
Progres pembangunan Perumahan Bima Pondok Indah. Foto: Ist

“Untuk info lebih lanjut bisa langsung menghubungi kantor pemasaran di jalan Soekarno – Hatta nomor 8 Kelurahan Pane Kota Bima CP 085 333 561 818,” sebutnya.

Untung mengakui, pembangunan  perumahan tersebut juga didukung penuh oleh Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri. Saat dirinya bertemu dengan orang nomor 1 di Kabupaten Bima tersebut, Bupati menilai pembangunan perumahan Bima Pondok Indah ini akan sangat membantu pegawai Pemkab Bima. Apalagi sudah beberapa bulan Kantor Pemkab Bima sudah berada di Kecamatan Woha.

“Tadi bertemu dengan Bupati Bima, beliau mendukung dan merespon dengan baik. Kata beliau, ini akan sangat membantu pegawai Pemkab Bima yang belum memiliki rumah dan berpenghasilan dibawah Rp 4 juta,” katanya mengutip pernyataan bupati.

Untung menambahkan, hingga saat ini sudah ada yang warga Bima yang memesan untuk memiliki rumah tersebut. Berkas – berkas yang masuk dari pegawai Pemkab Bima dan swasta, sudah diterima dan sedang diverifikasi.

*Kahaba-01