Nasional

Kecewa dengan Penjaringan K1, Honorer Dompu ‘Mengamuk’

461
×

Kecewa dengan Penjaringan K1, Honorer Dompu ‘Mengamuk’

Sebarkan artikel ini

Dompu, Kahaba – Dampak indikasi kecurangan penjaringan tenaga honor kategori 1 (K1) oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dompu, puluhan tenaga honorer mengamuk saat menggelar aksi unjuk rasa. Massa tenaga honor yang bergabung dengan organisasi Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Dompu itu menduga kuat keterlibatan sejumlah pihak yang berkepentingan meloloskan data yang tidak memenuhi syarat sebagai CPNS jalur data base Kategori I (K1).Aksi yang dimulai pukul 08.30 wita itu dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Dalam orasinya, massa menuntut pemerintah agar membatalkan daftar nama honorer yang lolos Verifikasi BKN sebanyak 173 orang.

Kecewa dengan Penjaringan K1, Honorer Dompu 'Mengamuk' - Kabar Harian Bima
ilustrasi / ist

Seperti dilansir Koran Harian Umum Suara Mandiri, massa membeberkan tenaga honorer yang lulus ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan aturan yang ada. Seperti, SK pengangkatan oleh Bupati yang diterbitkan di atas tahun 2005, kemudian direkayasa sejumlah oknum pejabat mulai di tingkat SKPD hingga ada indikasi permainan uang ditingkat BKD. Di samping itu, terdapat juga mereka yang hanya mengantongi SK tapi tidak pernah mengabdi, tapi di loloskan.

Usai berorasi, anggota DPRD Dompu menerima massa dan menggelar dialog. Saat itu, massa menyampaikan aspirasinya. Tak hanya itu, massa mendesak Wakil rakyat Kabupaten Dompu proaktif dan mengambil langkah konkrit menyelesaikan persoalan tersebut.Ketua Komisi II, H. Didi Wahyuddin meduga ada permainan busuk yang terjadi di BKD Dompu, sehingga yang tidak memenuhi syarat bisa lolos ferivikasi di BKN. Dia merasa yakin BKN hanya memproses lebih lanjut data yang dikirim oleh BKD. “Hal ini patut ditelusuri, kemudian para pelaku dapat ditindak secara hukum. Sebab ulah oknum pejabat di BKD telah merugikan nasib tenaga honorer yang mengabdi dan mengantongi SK tahun 2005,” sorotnya.

Dirinya pun meminta DPRD Kabupaten Dompu segara mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati agar menunda proses data tenaga honorer 173 yang lulus K1. Selain itu, meminta untuk segera bentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dan mengevalusi dugaan pelanggaran hukum terhadap pengusulan data tenaga honorer K1.

Usai di gedung dewan, massa melanjutkan aksi di kantor Bupati Dompu. Tak diindahkan, suasana aksi berubah panas. Tak sedikit massa merusak pintu pagar kantor Bupati Dompu dan menarik daun pintu hingga ke badan jalan. Polisi pun tak bisa berbuat banyak, hanya bisa menonton tindak anarkis massa.

Tak puas disitu, massa aksi menuju ke kantor BKD Dompu, baik berjalan kaki maupun menggunakan mobil open cup yang membawa sound sistem. Lagi – lagi kantor tersebut menjadi sasaran empuk massa sebagai bentuk luapan kekecewaan mereka terhadap kinerja para pejabat yang ada di tempat itu.

Kantor BKD Kabupaten Dompu juga jadi sasaran amukan massa. Kaca jendela ruangan kepala kantor setempat dan sejumlah ruangan lain, pecah. Belum puas sampai disitu, massa merangsek masuk dan mengobrak abrik asrsip, kaca pintu samping dihancurkan, dan pintu WC pun di rubuhkan. Aksi menjadi brutal dan semakin tak terkendali.

Tak berselang lama, Plh. Sekda dan Kepala BKD datang ke tengah massa aksi untuk memberikan penjelasan terkait substansi persoalan honorer K1. Plh. Sekda H. Agus Buhari SH, M.SI mengatakan, jika massa menemukan kejanggalan terhadap data diantara tenaga yang lolos ferifikasi BKN K1 sebanyak 173 itu, agar segera disampaikan kepada BKD, supaya dapat disampaikan kepada BKN untuk melakukan ferivikasi dan validasi ulang. “BKN telah memberikan kesempatan selama 14 kepada masing – masing pihak yang keberatan terhadap hal itu, terhitung sejak pengumuman dikeluarkan oleh BKD,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala BKD H. Moh Syai’un, SH, dia juga berjanji akan menyampaikan aspirasi massa tenaga honorer tersebut ke BKN. Bahkan dia siap berada di belakang tenaga honorer, asalkan ada jaminan bahwa para pengunjuk rasa tidak melakukan tindakan anarkis.

Massa akhirnya diterima oleh Bupati, dikatakannya, jika ada tenaga honorer dengan SK diatas 2005 kemudian lolos sebagai CPNS K1, artinya ada manipulasi terhadap data dimaksud. Bupati berjanji juga berjanji akan membentuk tim khusus yang akan melakukan verifikasi kembali data tenaga honorer yang dianggap tidak memenuhi syarat. [BK]