Kabupaten Bima, Kahaba.- Selama tahun 2018, Polsek Bolo menangani sebanyak 363 kasus. Baik yang masuk dalam bentuk pengaduan, maupun yang masuk laporan polisi.
Kapolsek Bolo AKP Muhtar HI menyebutkan, dari jumlah 363 kasus yang ditangani, 62 kasus masuk dalam laporan polisi dan 301 kasus masuk dalam pengaduan.
“Kasus-kasus ini ada yang sudah selesai dan ada yang masih proses,” katanya, Rabu (2/1).
Ia menjelaskan, dari 62 kasus yang masuk laporan polisi terdiri dari 19 kasus pencurian motor, 12 kasus pencurian dengan pemberatan, 20 penganiayaan, 4 penipuan, 2 pengerusakan. Sementara penggelapan, senjata tajam, pengancaman dan narkoba masing-masing 1 kasus.
62 kasus tersebut kata Kapolsek, 24 kasus masuk dalam proses penyelidikan, 25 kasus sudah tuntas ditangani, 6 kasus masih menyidikan, dan 7 lainya telah dilimpahkan ke Polres Bima.
“Yang sudah selesai ditangani dilakukan dengan P21 dan ADR” katanya.
Kemudian untuk 301 kasus yang masuk pengaduan, sebanyak 220 kasus sudah selesai diproses dengan cara damai dan ADR.
“Sisanya yang 81 kasus belum selesai diproses,” bebernya.
*Kahaba-10