Kota Bima, Kahaba.- Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) untuk warga Kelurahan Rontu sejak tahun 2017 tak ada kejelasan. Sebanyak 205 dari 320 pengurusan sertifikat oleh BPN Kota Bima terus ditanya warga setempat. Padahal warga sudah setor uang dan tanah sudah diukur.
Lurah Rontu Ikhwan membenarkan masalah itu. Ia mengaku hanya sebagian kecil saja yang diterbitkan. Pihak kelurahan juga bingung, karena berdasarkan keterangam warga yang kerap kali bertanya ke kantor BPN, tak pernah ada kejelasan. Antara pejabat setempat pun saling lempar tanggungjawab.
“Aneh juga, BPN tak ada penjelasan ke kita apa kendalanya. Kita juga bingung setiap kali warga yang terus mendatangi kantor kelurahan tanya soal itu,” ujarnya, baru – baru ini.
Ikhwan menyebutkan, dari 320 bidang lahan yang ikut prona, yang diterbitkan hanya 105 lembar. Sementara sisanya tak ada kejelasan. Pun di tahun 2018 lalu, juga sampai saat ini belum ada konfirmasi balik.
“Kita sering ditanya warga, tapi selalu kita sarankan tanya ke BPN. Karena proses di kelurahan sudah selesai,” katanya.
Salah satu seorang warga Kelurahan Rontu Mardi, mengaku sudah 3 kali menanyakan BPN, namun tidak ada kejelasan. Ia pun sesalkan sikap BPN, jawaban yang diterima begitu membuat mereka bingung.
“Ada yang bilang berkas hilang, ada juga mengatakan tertukar,” ungkapnya.
Ia berharap BPN bertanggungjawab. Warga juga resah karena sudah menyetor uang untuk urusan itu.
“Kita harap Pemerintah Kota Bima dan DPRD ikut membantu. Panggil BPN agar ada kejelasan,” inginnya.
Sementara itu, pihak BPN yang berusaha ditemui pekerja media tidak berhasil. Security kantor setempat mempersulit upaya yang dilakukan media.
*Kahaba-01