Kabar Bima

Wawali Sarankan Tukad Mas Perpanjang Izin, Dinas Teknis Diminta Menegur  

326
×

Wawali Sarankan Tukad Mas Perpanjang Izin, Dinas Teknis Diminta Menegur  

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Wakil Walikota (Wawali) Bima Feri Sofiyan menyarankan kepada Tukad Mas untuk segera perpanjang izin pengolahan hasil penambangan. Karena izin itu penting untuk melakukan aktivitas usaha tersebut. (Baca. Aktivitas Pengolahan Tukad Mas Sekarang, Ilegal)

Wawali Sarankan Tukad Mas Perpanjang Izin, Dinas Teknis Diminta Menegur   - Kabar Harian Bima
Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan saat diwawancarai wartawan. Foto: Hardi

“Bisa saja perusahaan itu lupa atau teledor untuk memperpanjang izinnya itu. Jadi sebaiknya kita sarankan perpanjang dulu izinnya baru beraktivitas lagi,” ujarnya, Senin (4/3). (Baca. Ilegal dan Masuk Tindak Pidana, Aktivitas Tukad Mas Harus Ditertibkan)

Menurut Feri, sebagai warga negara yang hidup di negara hukum, Tukad Mas yang sudah lama beraktivitas di Kota Bima juga tidak boleh lalai. Karena sebagai warga yang taat huku, juga harus patuh. Sebab hukum adalah panglima. (Baca. Polres Lidik Aktivitas Ilegal Tukad Mas)

“Ya ditegur dulu, kan ada tahapan – tahapannya, baru dihentikan,” katanya. (Baca. Penambangan Tukad Mas Makin Meluas, Manfaat untuk Warga dan Daerah Apa?)

Diakui Wawali, harus diakui Tukad Mas juga bagian dari elemen yang memberikan partisipasi pembangunan untuk Kota Bima. Tapi karena urusan izin menjadi kewenangan pemerintah provinsi, maka pihaknya menyarankan untuk segera penuhi kewajibannya mengurus izin. (Baca. Tukad Mas Bantah Gali Gunung di Lampe, Tapi Jika Butuh Ambil, Meski Langgar Aturan)

Kepada dinas terkait juga diminta untuk melakukan kewenangannya dengan melaksanakan tahapan dan mekanisme. Seperti turun memberikan teguran. Jika beberapa kali teguran itu tidak diindahkan, maka baru ditertibkan. (Baca. Penambangan Oleh Tukad Mas Tidak Kantongi Izin, Erosi dan Longsor Jadi Ancaman)

“Kalau tidak juga, hentikan aktivitas mereka,” tegasnya.

*Kahaba-01