Kota Bima, Kahaba.- sudah 2 hari jajaran Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menggelar rapat menyusun program Rencana Strategis (Renstra) untuk masa 5 tahun ke depan dan Rencana Kerja (Renja) setiap 2 tahun.
Sekretaris Dinas Kominfo Kota Bima Ahmadin menjelaskan, mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional diharuskan setiap OPD menyusun Renstra untuk mewujudkan program kerja pemerintah daerah.
“Hasil pembahasan kami, baik renstra dan renja, yang menjadi focus adalah pembangunan Media Center pada tahun 2020 mendatang,” ujarnya, Jumat (14/6).
Ahmadin menuturkan, meskipun baru dalam pembahasan internal, hasil tersebut nantinya akan tetap disampaikan kepada Bappeda Litbang, untuk dibahas dan disingkronisasikan kembali guna diusulkan menjadi program kegiatan.
“Pembangunan media center ini akan diupayakan dibangun, karena fungsinya sangat besar dalam menunjang kinerja aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan,” katanya.
Mantan Kabid Informatika dan Desiminasi tersebut menegaskan, dengan dibangunnya pusat informasi tersebut, maka kepala daerah bisa secara langsung memantau dan mengawasi setiap kegiatan dan kerja masing- masing OPD. Sehingga dapat dikontrol dalam satu instrument dan terpusat melalui media center.
“Ini sudah dilakukan di Kota-kota besar seperti Surabaya. Agar kepala daerah dapat memantau kinerja aparatur, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi ke depan bagi kepala dareah atas kinerja bawahannya,” jelas Ahmadin.
Ia menegaskan, apbila pembangunan media center ini dapat terlaksana. Maka program pemerintah Kota Bima yang mengusung misi perubahan ini, akan terwujud program E-Government dan Smart City.
*Kahaba-04