Kabar Bima

FUI Bima Kecam Aksi Perempuan Bawa Anjing Dalam Masjid

397
×

FUI Bima Kecam Aksi Perempuan Bawa Anjing Dalam Masjid

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Forum Umat Islam (FUI) Bima menggelar aksi demonstrasi di depan Mako Polres Bima Kota, Jumat (5/7) sekitar pukul 13.45 Wita. Massa yang berjumlah sekitar 100 orang itu mengecam tindakan perempuan yang membawa anjing dalam masjid di daerah Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

FUI Bima Kecam Aksi Perempuan Bawa Anjing Dalam Masjid - Kabar Harian Bima
FUI saat turun aksi di depan Kantor Polres Bima Kota. Foto: Ist

Aksi tersebut dimulai setelah melaksanakan sholat Jumat bersama. Massa aksi dari gabungan FUI Bima, Dewan Masjid Kota Bima, Laskar Anaba, Kelompok Jas dan kelompok masyarakat tersebut, melakukan long march dari Masjid Agung Al Muwahidin dan memutari Pasar Kota Bima, kemudian menuju kecamatan Rasanae Timir dan menuju Mako Polres Bima Kota untuk menyampaikan tuntutan.

Korlap aksi Awaludin menyampaikan, wanita non muslim yang membawa masuk anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh kawasan Sentul City Bogor Jawa Barat, merupakan peristiwa penodaan agama Islam.

Maka dari itu, Forum Umat Islam (FUI) sebagai wadah silaturrahim dan koordinasi ormas dan lembaga Islam di Kota Bima, mengecam dan mengutuk keras tindak penodaan dan penistaan terhadap masjid sebagai tempat ibadah suci agama Islam.

“Itu jelas penistaan agama, kami mengutuk keras tindakan itu dan terduga pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Sementara itu Ketua FUI Bima Ust. Asikin Bin Mansyur juga menyampaikan beberapa hal penting. Mengutuk keras wanita mengaku Katolik dan tidak menutup aurat bersepatu membawa anjing dan menyerang jamaah masjid. Apapun motifnya, peristiwa itu telah menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah umat Islam.

Kemudian menyeru kaum muslimin, imam dan takwir masjid agar selalu waspada dan melakukan penjagaan dari orang gila, pencuri, pengacau, penista dan pembunuh yang masuk ke lingkungan masjid. Mengingatkan para dokter yang memeriksa pelaku agar takut pada azab Allah kepada orang yang berdusta.

“Kami juga meminta pada aparat penegak hukum untuk menegakkan hukuman yang setimpal bagi para penista agama,” pintanya.

Menanggapi aksi itu, Kasat Binmas AKP M Yamin menyampaikan, persoalan tersebut sedang diproses oleh Dir Reskrim Polda Jawa Barat. Sesuai dengan informasi lewat media televisi, bahwa terduga pelaku pun sudah ditahan.

Dengan ditahannya terduga pelaku tersebut, berarti sudah ada bukti awal yang didapat oleh penyidik. Siapapun yang bersalah tetap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami atas nama Polres Bima Kota mendukung kegiatan menegakkan agama Allah SWT yang disangkakan dalam penistaan agama itu,” ungkapnya.

*Kahaba-05