Kota Bima, Kahaba.- Pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang menyamakan suara adzan dengan suara gonggongan anjing berujung panjang. Pasalnya umat muslim seluruh Indonesia yang merasa dilukai akidahnya mengecam keras.
Pun di Kota Bima, umat Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) Bima menyatakan sikapnya dengan turun menggelar aksi demonstrasi, Rabu (2/3) dan mengecam pernyataan tersebut. Massa aksi tersebut juga mendesak Presiden RI agar segera mencopot Menteri Agama tersebut.
Koordinator Aksi Muhammad Saihan menyampaikan, pernyataan Menteri Agama beberapa waktu lalu sangat menyakiti hati umat muslim di seluruh dunia. Untuk itu, diminta pada Presiden Jokowi untuk segera mencopot Yaqut dari Menteri Agama RI.
Selain itu, massa aksi meminta Kapolri segera mengadili dan penjarakan Menteri Agama karena telah menistakan Agama Islam. Pernyataan itu jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami minta Menteri Agama segera di copot dan dipenjarakan,” desaknya.
Massa aksi juga meminta agar surat edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang pengaturan pengeras suara adzan di masjid dicabut kembalu. Karena suara adzan adalah suara keagungan Allah.
Ia menegaskan, pernyataan menyamakan suara Adzan dan gonggongan anjing, Yaqut telah membuktikan dirinya tidak pantas sebagai Menteri Agama, karena tidak becus mengurus urusan keagamaan di negeri Indonesia.
“Yaqut tidak becus jadi Menteri Agama,” tudingnya.
Sementara itu, perwakilan DPRD Kota Bima Asmah Madilau dari PKS yang menerima kedatangan FUI mengungkapkan, semua aspirasi yang disampaikan FUI akan ditindaklanjuti dan disampaikan ke pimpinan Dewan dan pusat.
“Kami akan tindaklanjuti semua yang disampaikan ini dan akan kami perjuangkan,” tuturnya singkat.
*Kahaba-05