Kota Bima, Kahaba.- Setelah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tertanggal 5 Juli 2019,
Pemerintah Kota (Pemkot) Bima kembali menyeleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPT).
Kepala BKPSDM Kota Bima Muhammad Saleh mengatakan, seleksi tersebut dilakukan untuk mendapatkan pejabat yang akan mengisi kekosongan pada 3 instansi yang saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
“Seleksi tes JPT ini untuk Dinas Perkim, Sekwan dan Dinas Koperindag Kota Bima,” ujarnya.
Saleh menuturkan, untuk memulai tahapan dan proses seleksi, pihaknya masih menunggu kehadiran kepala daerah yang kini masih bertugas di luar daerah. Karena dokumen tentang pelaksanaan dan proses seleksi harus mendapatkan persetujuan dan arahan dari walikota.
“Inshaa Allah untuk tahapan dan proses awal, akan dimulai pekan depan, karena bapak walikota akan kembali pecan ini,” katanya.
Mantan Kepala Dinas Perkim itu membeberkan, mekanisme dan aturan tahapan seleksi JPT masih sama seperti sebelum-sebelumnya. Karena tidak ada perubahan yang berarti dengan mekanismes seleksi pejabat eselon II.
“Tahapan awalnya berupa pengumuman, pendaftaran, uji kompetensi, penyusunan makalah, wawancara hingga rekam jejak,” bebernya.
Saleh menjelaskan, untuk semua peserta yang mengikuti tes akan diberikan penilaian oleh Panitian Seleksi (Pansel) berdasarkan nilai tertinggi hingga yang terendah. Namun, yang diumumkan hanya 3 nama yang mendapatkan nilai teratas dari peserta-peserta yang lain.
Kemudian, 3 nama yang teratas tersebut diserahkan kepada Walikota Bima untuk dipilihkan instansi mana yang akan ditempati oleh masing-masing nama tersebut sesuai dengan kemampuan managemen dan kapabalitas dalam bekerja.
“Nama pejabat yang akan menjadi kepala dinas itu akan kami serahkan kepada Walikota Bima untuk memilih intansi mana yang ditempati, karena itu hak prerogatif beliau,” tandasnya.
*Kahaba-04