Kota Bima, Kahaba.- Realisasi pendapatan yang harus diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Bima pada APBD tahun 2019, pada dana bagi hasil, jauh dari harapan. Dari dana sebesar Rp 48 miliar, pemerintah setempat harus mengalami devisit sebesar Rp 18 miliar.
Walikota Bima HM Lutfi yang dimintai komentar tentang kenyataan yang dihadapi itu menjelaskan, pada intinya ini ada asumsi pendapatan yang begitu tinggi pada dana bagi hasil. Dana bagi hasil yang sifatnya pagu sementara sebesar Rp 48 miliar, dan itu dicatat dalam pendapatan pada tahun 2018 untuk tahun 2019.
“Namun ternyata pas keluar Peraturan Menteri Keuangan (PMK), realisasi definitifnya hanya sebesar RP 28 miliar dari yang terproyeksi pada pagu sementara Rp 48,” ujarnya.
Dari perubahan itu kata dia, artinya pendapatan Pemkot Bima mengalami devisit sebesar Rp 18 miliar. Menjadi persoalan kemudian, karena ada pemangkasan sejumlah program di APBD Perubahan tahun 2019.
“Kalau berpengaruh pada kinerja OPD, jelas. Karena estimasi awal yang berlebihan,” katanya.
Menurut Lutfi, sejumlah program yang dicanangkan sebelumnya, kemungkinan besar tidak akan dikerjakan. Pekerjaan itu seperti infratruktur dan belanja barang.
*Kahaba-01