Kota Bima, Kahaba.- Komisi II DPRD Kota Bima menyampaikan kritik terhadap cara pengelolaan anggaran perjalanan dinas di bagian Sekretariat DPRD setempat. Pernyataan itu disampaikan oleh perwakilan komisi tersebut Yogi Prima Ramadhan, saat paripurna penyampaian hasil klinis RAPBD Tahun 2020, Rabu kemarin.
Menurut Yogi, untuk pos anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kota Bima dapat dikelola dengan baik, agar tidak menjadi sorotan publik. Karena semua mengetahui bahwa tugas dan fungsi DPRD adalah memiliki fungsi anggaran, pembuat peraturan dan fungsi pengawasan.
“Sehingga di dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas ini dapat dilaksanakan secara selektif, efektif, dan transparan,” kritiknya.
Berkaitan dengan pengelolaan anggaran pada DPRD kata dia, untuk selalu memperhatikan asas pengunaan anggaran yang sesuai dengan alokasi pada masing-masing pos anggaran. Sehingga tidak terjadi keterlambatan atas pembayaran perjalanan dinas.
“Komisi II mengharapkan agar menjadi atensi khusus Sekretaris DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur, khusunya pada bagian Keuangan DPRD Kota Bima,” tegasnya.
Selain soal anggaran, dirinya mengharapkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dapat merehabilitasi ruangan-ruangan komisi menjadi ruangan yang representatif dalam pertemuan. Karena kondisi saat sekarang tidak layak dijadikan sebagai tempat rapat.
“DPRD adalah penyelenggara pemerintahan, yang selalu mengedepankan kepentingan masyarakat. Agar penerimaan masyarakat juga dapat berjalan dengan baik, perlau ruangan yang representatif, nyaman dan kondusif,” inginnya.
*Kahaba-01