Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota menangkap MK (19) warga Desa Rai Oi Kecamatan Sape, karena diduga mencuri sepeda motor milik Suparman (36) warga Rabadompu Barat Oktober lalu.
Saat ditangkap, terduga dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas, Jumat (13/12) sekitar pukul 01.20 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas IPTU Hasnun menyampaikan, penagkapan MK berdasarkan laporan Polisi LP/69/X/NTB/2019/Res Bima Kota/Polsek Rasanae Timur. Usai menerima laporan, Tim Opsnal pun menyelidiki keberadaan pelaku dan mengetahuinya sedang berada di kampung. Tidak menunggu lama, tim langsung menuju rumah MK dan menangkapnya.
“Saat ditangkap, pelaku melawan dan melarikan diri. Sehingga diberikan tembakan peringatan, namun dihiraukan sehingga kaki kiri MK ditembak. Tapi pelaku masih berusaha melarikan diri, akibatnya kaki kanan MK juga dilumpuhkan hingga terjatuh,” ungkapnya.
Kata Hasnun, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini MK beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha jenis Xeon warna merah putih dengan Nopol EA 3896 SJ Noka : MH31LB001DK055766 Nosin : 1LB-059598 diamanakan di Polres Bima Kota, guna diperiksa lebih lanjut.
“Sebelum dibawa ke Polres, MK terlebih dahulu dibawa ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.
*Kahaba-05