Kabupaten Bima, Kahaba.- Pasca pesta demokrasi Pilkades Campa Kecamatan Madapangga dilaksanakan, ada hal yang tidak elok dan meresahkan warga di Dusun II desa setempat.
Pasalnya, salah satu tim pemenangan Cakades di desa itu, SF (37) menyuruh warga sumpah dengan kitab suci Al Quran. Ironisnya, saat itu SF dengan 5 orang warga lain membawa 2 Al Quran dan diletakan di atas kepala dan di bagian kaki warga yang disumpah.
“Kita sangat menyesalkan hal itu. Apalagi sudah meresahkan warga,” ucap tokoh masyarakat desa setempat Ardiansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (28/12).
Kata Ardiansyah, SF dan rekan-rekannya memaksa warga untuk disumpah pakai Al Quran 2 hari pasca Pilkades dilaksanakan. Mereka melakukan itu karena Cakades yang ia dukung kalah.
“Cakadesnya kalah, sehingga untuk membuktikan apakah benar warga mencoblos Cakades dukungan mereka, maka dilakukan sumpah,” kata dia.
Ia membeberkan, untuk mengelarifikasi hal itu, pihaknya mendatangi salah satu Cakades yang didukung mereka. Ternyata, berdasarkan pengakuan Cakades tersebut tidak ada perintah untuk melakukan hal itu.
Warga setempat Abdullah mengaku, dirinya disumpah oleh SF dan 5 orang lainnya. Saat itu, mereka meletakan Al Quran di kepala dan menyuruh menginjak Al Quran.
“Mereka desak saya lakukan hal itu. Karena mencurigai saya tidak mencoblos salah satu Cakades,” akunya.
Lanjut dia, SF dan rekan rekannya menyisir lingkungan Dusun II dan keluar masuk di rumah warga yang mereka curigai tidak mencoblos Cakades dukungan mereka.
Warga setempat Nur pun membenarkan bahwa dirinya disumpah karena dicurigai tidak mencoblos salah satu Cakades yang didukung SF.
“Saya disumpah dengan cara Al Quran diletakan di kepala. Saat disuruh injak Al Quran saya menolak,” ungkapnya.
Kata Nur, ada beberapa warga yang disumpah dengan cara Al Quran diletakan di kepala dan disuruh injak Al Quran. Namun dia menolak untuk menginjak kitab suci umat muslim tersebut.
“Saya tidak melakukan karena takut dosa,” terangnya.
Warga lain RN membenarkan hal itu, bahkan ada salah seorang warga yang mengembalikan uang sebesar Rp 700 ribu karena tidak mau disumpah.
“Benar ada warga yang kembalikan uang. Dia mengaku tidak coblos salah satu Cakades dan takut sumpah,” ungkapnya.
Masalah itu tambahnya, sudah ditangani oleh pemerintah. SF dan 5 orang lainnya dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Setelah pemerintah kecamatan dan unsur keamanan memanggil mereka di kantor desa. Sumpah warga tidak lagi dilakukan bahkan informasinya kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum,” tutupnya.
*Kahaba-10