Kabar Bima

Sat Resmob Polda NTB Amankan 120 Jerigen Miras Oplosan

400
×

Sat Resmob Polda NTB Amankan 120 Jerigen Miras Oplosan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Peredaran minuman keras (Miras) oplosan jenis Sofi dan Bakar Menyala dari NTT digagalkan Sat Resmob Brimob di Desa Rore Kecamatan Langgudu, Rabu (22/1) sekitar pukul 01.30 Wita.

Sat Resmob Polda NTB Amankan 120 Jerigen Miras Oplosan - Kabar Harian Bima
Miras oplosan diamankan Sat Resmob NTB. Foto: Ist

Miras yang berjumlah 120 jerigen tersebut diangkut dari NTT menggunakan jasa angkutan perahu kayu dan membongkar muatan di Pantai Desa Rore Kecamatan Langgudu. Miras tersebut diduga milik MY (52) asal Desa Naru Kecamatan Sape.

Kasi Intel Sat Resmib Brimobda NTB AKP I. Gb Eka Prasetya SH menyampaikan, setelah mendapat informasi tentang adanya penyelundupan miras tersebut, dirinya memerintahkan pada pada kepala tim Sat Resmob Bripka Ardi Baron Bayuseno untuk menyedikinya. Setelah dipantau, tim melihat satu perahu yang bersandar di pantai Desa Rore.

“Karena merasa curiga dengan perahu tersebut, tim langsung memeriksa dan menemukan minuman haram tersebut,” ungkapnya.

Kata Kasi Intel, miras tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Bima. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, barang bukti serta pemiliknya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota.

“Kahaba-05