Kabar Bima

Diduga Maling Motor, Anak di Bawah Umur Ditangkap

391
×

Diduga Maling Motor, Anak di Bawah Umur Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga mencuri motor pada tanggal 19 Januari 2019 sekitar pukul 20.00 Wita di Kelurahan Sadia lalu, HA alias JE (16) anak di bawah umur warga Kecamatan Belo ditangkap Tim Resmob Polres Bima Kota, Kamis (19/3) sekitar pukul 16.00 Wita, di sekitar Desa Ncera saat duduk bersama teman-temannya.

Diduga Maling Motor, Anak di Bawah Umur Ditangkap - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaikan, setelah lama dicari dan dilakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Tidak menunggu lama, Tim Resmob Polres Bima Kota di bawah pimpinan Bripka Awaluddin langsung menuju tempat keberadaan terduga pelaku.

“Setelah melihat HA yang sedang duduk bersama teman-temannya, tim langsung menangkapnya tanpa perlawanan,” ujarnya, Jumat (20/3)

Kata Hasnun, dari hasil interogasi HA mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor Honda jenis Vario 125 warna hitam dengan nopol EA 3557 SM, Nomor rangka MH1JFU117GK529603 dan Nomor mesin JFU1E-1536411 yang di parkir di depan halaman rumah bertempat di Kelurahan Sadia II Kecamatan Mpunda Kota Bima.

HA juga mengaku jika aksinya tersebut tidak sendirian, namun beraksi dengan salah satu temanya yang sudah dikantongi identitasnya dan masih dalam pencarian.

“Kini HA beserta barang bukti sepeda motor Vario 125 yang nama STNK nya tertera nama Abidin Mahmud,” katanya

*Kahaba-05