Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Tim Puma Ringkus Penadah Curanmor

1107
×

Tim Puma Ringkus Penadah Curanmor

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 2 orang pemuda masing-masing DH (29) dan SK (29) warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima diringkus Tim Puma II Polres Bima karena diduga sebagai penadah motor hasil curian, Selasa (1/11) sekitar pukul 16.00 Wita di Desa Woro.

Tim Puma Ringkus Penadah Curanmor - Kabar Harian Bima
2 Pemuda yang diamankan karena diduga penadah curanmor. Foto: Ist

Dari keduanya, juga diamankan barang bukti 1 unit Yamaha Nmax Warna Merah dengan NOSIN G3E4E-2057589, NOKA MH3SG3192LJ004810 dan NOPOL EA 2737 SR. Kemudian 1 unit Honda Scoopy Warna Hitam dengan NOSIN JM01E-1060545, NOKA MH1JM0117MK061057 dan NOPOL EA 3601 SR.

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengungkapkan, penangkapan berdasarkan laporan polisi dan Tim melakukan serangkaian penyelidikan, guna mengungkap pelaku curanmor tersebut.

“Dari hasil penyelidikan Tim mendapat informasi orang yang menguasai barang bukti diduga merupakan hasil curanmor,” ujarnya.

Dengan adanya informasi tersebut sambung Jufrin, Tim Puma II menuju Desa Woro. Tiba di lokasi Tim 2 terduga pelaku yang masing-masing mengendarai sepeda motor hasil pencurian tersebut.

“Setelah diintrogasi, mereka mengaku membeli motor tersebut melalui media sosial dan menyebutkan inisial pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran,” terangnya.

Kini, keduanya mengamankan pelaku penadahan itu bersama barang bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.

*Kahaba-01