Kabupaten Bima, Kahaba.- Gunakan sistem Padat Karya Tunai Desa (PKTD), Pemerintah Desa Kara Kecamatan Bolo melaksanakan pembuatan drainase. Pengerjaan itu menggunakan dana desa tahap pertama tahun 2020 sebanyak Rp 89.798.000, dengan volume 133 meter.
Sekretaris Desa Kara Suryani mengatakan, pengerjaan dana desa tahap pertama tahun 2020 diperioritaskan pada program pembangunan. Di antaranya, pembukaan jalan baru RT 1 sampai RT 5, gorong-gorong du RT 4, drainase RT 1.
“Untuk tahap pertama ini, tidak ada pembedayaan,” katanya, Senin (30/3).
Ia menjelaskan, semua pengerjaan tersebut menggunakan sistem padat karya tunai desa. Sehingga banyak masyarakat yang dilibatkan sebagai upaya pemberdayaan sumber daya manusia yang ada di desa setempat.
“Sesuai surat edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2020,” jelasnya.
Suryani berharap semoga semua program berjalan dengan baik dan sukses. Selain itu, ia juga berharap dukungan semua pihak untuk sama-sama membangun desa seperti yang diharapkan.
“Semoga tidak ada kendala kedepan. Agar kita bisa wujudkan pembangunan desa yang baik,” harapnya.
*Kahaba-10