Kabar Bima

Ibunda Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Tutup Usia

641
×

Ibunda Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Tutup Usia

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kabar duka datang dari keluarga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI). Ibunda dari Ketua MK H Anwar Usman, Hj Ramlah binti A Hamid tutup usia, Senin (27/4).

Ibunda Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Tutup Usia - Kabar Harian Bima
Ketua MK H Anwar Usman saat menyuapi ibunda Hj Ramlah binti A Hamid saat masih hidup. Foto Ist

Adik kandung Ketua MK Muhdar mengatakan, saat ini jenazah ibunda disemayamkan di jalan Pahlawan Amahami Kelurahan Dara Kota Bima. Namun berdasarkan kesepakatan keluarga, almarhumah akan dikebumikan di tempat kelahirannya di TPU Desa Rasabou Kecamatan Bolo.

“Rencana akan dimakamkan di Desa Rasabou Kecamatan Bolo,” ujarnya.

Kata dia, Ketua MK akan tiba di Bima, Selasa (28/4) besok untuk menghadiri pemakaman almarhumah. Namun, Anwar diketahui pasti apakah akan menggunakan helikopter atau pesawat.

Ia membeberkan, Hj Ramlah wafat pada usia 108 tahun. Almarhumah adalah istri dari almarhum H Usman bin Arahim. Sedangkan Hj Ramlah merupakan anak ke 3 dari 4 bersaudara.

“Kami berharap kepada seluruh keluarga dan handai tolan agar menyempatkan waktu untuk berdo’a semoga Ibunda tercinta meninggal dalam keadaan Husnul Khatimah,” harapnya.

*Kahaba-10