Kota Bima, Kahaba.- Diduga banyak oknum dokter fiktif yang bekerja disejumlah instansi di Kota Bima, Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) mengambil tindakan untuk melaporkan Kepala Dikes ke Polres Bima Kota, Kamis (4/6) sekitar pukul 10.00 Wita.
Sekjen LKPK Mawar Maulana menyampaikan, dari hasil investigasi serta beberapa data yang diperoleh, ada beberapa oknum dokter yang bekerja di Rumah Sakit Kota Bima dan Puskesmas yang statusnya tidak jelas.
Karena keluarnya SK PNS beberapa dokter tersebut tidak memenuhi syarat secara administratif. Sebab pengangkatan tersebut tidak disertai adanya Surat Tanda Registrasi (STR) sebagi dokter.
“Pengangkatan PNS para dokter ini pada tahun 2019, sedangkan STR nya keluar pada tahun 2020. Harusnya yang menjadi syarat utama menjadi PNS itu harus ada STR,” jelasnya, Jumat (5/6).
Dengan adanya persoalan itu dan dianggap merugikan keuangan negara kata Mawar, maka kasus dugaan korupsi itu dilaporkan ke Polres Bima Kota. Ia pun meminta Kepala Dinas Kesehatan harus bertanggung jawab atas kelalaian tersebut.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi M Prayugo membenarkan adanya laporan itu dan akan diproses sesuai aturan hukum.
*Kahaba-05