Kota Bima, Kahaba.- Diduga pengedar Sabu-sabu, IL (37) warga Kelurahan Melayu digerebek Sat Narkoba Polres Bima Kota, Kamis (11/6) sekitar pukul 16.30 Wita. Di tangan terduga pelaku diamankan 3,94 gram Sabu-sabu.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaikan, diinformasikan bahwa IL sering melakukan transaksi jual beli narkoba di kos-kosan tempat ia tinggal. Tim Opsnal Sat Narkoba di bawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU Ramli pun bergegas menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.
“Kami selalu menerima informasi jika IL merupakan salah satu pengedar yang sering transaksi jual beli narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota,” terangnya.
Kata Hasnun, proses penggerebekan disaksikan Ketua RT kelurahan setempat. Tim menemukan barang bukti Sabu-sabu seberat 3,94 gram serta barang bukti penunjang lain.
“IL pun mengakui barang haram tersebut adalah miliknya,” ungkap Hasnun.
Kini terduga pelaku sedang berada di Kantor Sat Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika ada nama orang lain yang disebutkan oleh IL, maka akan dilakukan pengembangan.
“IL masih diperiksa oleh penyidik Sat Narkoba,” ungkapnya.
*Kahaba-05